Pertanyaan:
Dewasa ini banyak dari para Ayah / Orang Tua tersibukkan dengan
pekerjaannya, sehingga tidak sempat mengajari anak-anaknya atau sekedar
menemani mereka belajar, apakah hal seperti ini termasuk menyia-nyiakan hak
anak?
Jawab:
Ungkapan “tersibukkan dengan pekerjaannya” perlu kita cermati: Apakah
yang lebih besar, pekerjaan atau anak-anaknya?
Tanggung jawab terhadap anak lebih besar daripada tanggung jawab
terhadap perniagaannya, maka ingin kami tanyakan apakah yang diharapkan dari
perniagaannya itu? Bukankah ia mengharap agar dapat member nafkah dirinya dan keluarganya, iya dan itu adalah
makanan untuk badan.
Namun disamping itu yang lebih penting adalah makanan untuk
hati, makanan untuk jiwa, yang dapat membuahkan iman dan amal shalih pada diri
anak-anaknya.
Maka hendaknya diketahui bahwa Rasulullah bersabda:”Jika seorang
Anak Adam mati terputuslah semua amalannya, kecuali 3 hal: Shadaqah Jariyah,
Ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih mendoakan kebaikan untuk orang tuanya”.
Maka anak yang shalih memberikan
manfaat kepada orang tuanya saat mereka hidup maupun telah meninggal, dan itu
hal yang lebih utama dan bermanfaat daripada menjaga harta saja.
Adapun harta bilamana dia adalah orang yang kaya maka ia dapatkan
karena bekerja menjadi karyawan atau berdagang, namun jika tidak maka Allah-pun
berfirman:
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan
baginya jalan keluar. dan memberinya rezki dari arah yang tiada
disangka-sangkanya.”
[Dari Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah]

No comments:
Post a Comment